Teori dan Kebijakan Moneter
Nama: Eka
Nim: B1A118013
A. Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter merupakan proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai
tujuan tertentu misalnya menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih
sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan pengaturan standar bunga
pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan
bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui
negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilitas
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Jika kestabilan dalam kegiatan perekonomian
terganggu, maka kebijakan moneter dapat digunakan untuk memulihkan (tindakan
stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh
sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. Kebijakan moneter
adalah upaya mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.
Mencapai tujuan tersebut, Bank
Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan
uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai
kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan atau distribusi barang.
Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas
pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi
dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam
uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Berikut ini adalah pengertian
kebijakan moneter menurut para ahli diantaranya:
·
Muana Nanga : Pengertian kebijakan moneter adalah kebijakan
yang dilakukan oleh otoritas moneter dengan mengendalikan jumlah uang beredar
dan tingkat suku bunga untuk mempengaruhi tingkat permintaan agregat dan
mengurangi ketidakstabilan ekonomi.
·
Boediono Moneter : Yang dimaksud dengan kebijakan moneter adalah
tindakan pemerintah melalui Bank Sentral untuk mempengaruhi dalam situasi makro
yang dilaksanakan yaitu dengan menyeimbangkan jumlah uang beredar dengan
penawaran barang sehingga inflasi dapat dikendalikan, tercapainya kesempatan
kerja penuh dan kelancaran suplai atau distribusi barang.
·
M. Natsir : Yang dimaksud dengan monetary policy adalah
segala tindakan atau upaya bank sentral untuk mempengaruhi perkembangan
variabel moneter (uang beredar, nilai tukar, suku bunga, dan suku bunga kredit)
untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
·
Perry Warjiyo : Kebijakan moneter adalah kebijakan otoritas
moneter atau bank sentral dalam bentuk agregat moneter untuk mencapai
perkembangan kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan memperhatikan siklus
aktivitas ekonomi, sifat ekonomi suatu negara dan faktor ekonomi fundamental
lainnya.
B. Jenis-Jenis Kebijakan Moneter
1. Kebijakan Moneter Ekspansif
Kebijakan Moneter Ekspansif sering
disebut kebijakan uang Longgar (easy money policy) ialah kebijakan yang
mengatur jumlah uang yang dipasok dalam perekonomian. Caranya dengan menurunkan
suku bunga, membeli sekuritas pemerintah oleh bank sentral, dan menurunkan
persyaratan cadangan untuk bank. Kebijakan ekspansif juga akan menurunkan
tingkat pengangguran dan merangsang aktivitas bisnis atau kegiatan belanja
konsumen.
Secara keseluruhan di seluruh
negara, tujuan kebijakan moneter ekspansif adalah meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dengan risiko inflasi akan semakin tinggi. Kebijakan moneter ekspansif
(monetary expansive policy) utamanya melakukan penambahan uang yang beredar
dalam masyarakat agar roda perekonomian semakin berjalan cepat. Kebijakan ini
mampu meningkatkan daya beli (permintaan) masyarakat dan mengurangi jumlah
pengangguran pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan
moneter ekspansif juga mempengaruhi tingkat pengangguran di suatu negara.
Contohnya, kebijakan ekspansif biasa diterapkan untuk mengurangi
angka pengangguran karena ketersediaan uang dalam jumlah banyak akan merangsang
kegiatan bisnis sehingga pasar tenaga kerja semakin besar. Dengan otoritas
fiskal, bank sentral mengontrol nilai tukar mata uang dalam negeri (Rupiah)
terhadap mata uang asing. Contoh konkretnya, yaitu bank Indonesia menambah
jumlah uang beredar dengan mengeluarkan lebih banyak uang cetak. Mata uang
Rupiah menjadi lebih murah daripada mata uang negara lain.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif
Kebijakan Moneter Kontraktif adalah
suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini
dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policy). Kebijakan moneter kontraktif
(monetary contractive policy) yang disebut kebijakan uang ketat (tight money
policy) ialah kebijakan mengurangi jumlah uang yang beredar.
Tujuan utama dari
kebijakan ini adalah menurunkan tingkat inflasi. Tujuan kebijakan moneter
kontraktif adalah mengurangi jumlah uang beredar dalam perekonomian. Tujuan
tersebut dapat dicapai dengan meningkatkan suku bunga, menjual obligasi
pemerintah, dan menaikkan persyaratan cadangan untuk bank.
Contoh Kebijakan Moneter di Indonesia
Beberapa contoh monetary policy yang telah diterapkan di Indonesia, adalah
sebagai berikut: Bank Indonesia (BI ) melakukan lelang sertifikatnya, atau bisa
juga melalui pembelian surat berharga di pasar modal. UBI dapat menurunkan suku
bunga jika kondisi ekonomi sesuai dengan ekspektasi. Sebaliknya, BI bisa
menaikkan suku bunga bila ingin membatasi aktivitas ekonomi sehingga aliran
uang berkurang. Ketika perekonomian mengalami
resesi maka peredaran uang akan meningkat sehingga aktivitas perekonomian
meningkat. Contohnya adalah membeli sekuritas (surat-surat berharga) Saat
terjadi inflasi, BI akan mengurangi aliran uang ke masyarakat dengan menjual
surat berharga untuk mengurangi aktivitas ekonomi yang berlebihan.
C. Tujuan Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan mencapai
dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam
UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan
kestabilan nilai rupiah antara lain kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa
yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005
Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai
sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dan
menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating).Peran kestabilan
nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan.
Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk
mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan
nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia
memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan
menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Bank Indonesia juga dapat melakukan
cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah. Jika dirangkum,
maka tujuan kebijakan moneter diantaranya:
1. Stabilitas Ekonomi
Stabilitas
ekonomi adalah suatu keadaan di mana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara
terkendali dan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan arus barang/jasa dan arus
uang berjalan seimbang.
2. Kesempatan Kerja
Kesempatan
kerja akan meningkat bila produksi meningkat. Peningkatan produksi biasanya
diikuti dengan perbaikan nasib para karyawan ditinjau dari segi upah maupun
keselamatan kerja. Perbaikan upah dan keselamatan kerja akan meningkatkan taraf
hidup karyawan dan pada akhirnya kemakmuran dapat tercapai.
3. Kestabilan Harga
Kestabilan
harga ditandai dengan stabilitas harga barang dari waktu ke waktu. Harga yang
stabil menyebabkan masyarakat percaya bahwa membeli barang pada tingkat harga
sekarang sama dengan tingkat harga yang akan datang, atau daya beli uang dari
waktu ke waktu adalah sama.
4. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca
pembayaran dapat dikatakan dalam keadaan seimbang apabila jumlah nilai barang
yang diekspor sama dengan nilai barang yang diimpor. Untuk mendapatkan neraca
pembayaran yang seimbang, pemerintah sering menjalankan kebijakan moneter.
Contohnya adalah dengan cara melakukan devaluasi.
5. Menjaga stabilitas dan
pertumbuhan ekonomi
Menjaga
stabilitas harga dari banyaknya jumlah uang yang beredar, Meningkatkan
kesempatan kerja, Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran,
jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing.
D. Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter adalah kebijakan ekonomi yang mengatur tingkat pertumbuhan dan
peredaran uang di dalam suatu negara. Variabel makroekonomi utama yang diatur
oleh kebijakan moneter adalah inflasi dan pengangguran. Cara-cara yang menjadi
ciri khas kebijakan moneter adalah pengaturan suku bunga, transaksi jual dan
beli sekuritas pemerintah, dan pengubahan jumlah uang tunai yang beredar di
pasar. Bank sentral atau badan negara pengatur keuangan seperti Kementerian
Keuangan bertanggung jawab atas perumusan kebijakan moneter.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah manajemen inflasi, manajemen
pengangguran, dan penjagaan nilai tukar mata uang. Kebijakan moneter bisa membuat
target tentang tingkat inflasi, suku bunga, dan nilai mata uang. Bank Sentral
adalah aktor utama dalam pelaksanaan kebijakan moneter secara langsung dan
tidak langsung. Contoh dari kebijakan moneter langsung adalah mencetak uang
baru, membekukan saldo perusahaan swasta/negara, merombak sistem perbankan,
mengambil alih urusan perbankan/perkreditan, dan masih banyak lagi.
Bank sentral ikut serta dalam peredaran uang dan lalu lintas kredit perbankan.
Sedangkan contoh kebijakan politik moneter tidak langsung adalah memberikan
pengaruh kepada pemberian kredit oleh dunia perbankan. Pengaturan uang beredar
dalam masyarakat dilakukan dengan menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, tujuannya mengatur jumlah uang yang beredar demi terjaganya stabilitas
harga, baik instrumen langsung maupun tidak langsung. Beberapa instrumen
utamanya, diantaranya:
1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas Diskonto adalah tingkat
bunga yang ditetapkan pemerintah pada bank-bank umum yang meminjam uang kepada
bank sentral. Ketika bank-bank umum mengalami kondisi yang mengharuskan mereka
untuk meminjam uang ke bank sentral, pemerintah dapat menggunakan kesempatan
ini untuk mengatur jumlah uang yang beredar. Jika pemerintah ingin menambah
jumlah uang yang beredar, maka pemerintah akan menurunkan tingkat suku bunga
pinjaman atau diskonto. Ketika tingkat suku bunga pinjaman menurun menjadi
lebih murah, maka bank-bank umum akan lebih tertarik untuk meminjam uang ke
bank sentral. Sebaliknya ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang
beredar, maka pemerintah akan menaikan tingkat suku bunga. Kenaikan suku bunga
tersebut akan mengurangi niat bank-bank umum untuk melakukan pinjaman di bank
sentral sehingga pemerintah dapat menekan laju pertambahan jumlah uang beredar.
2. Operasi Pasar Terbuka
Operasi Pasar Terbuka (OPT)
merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter tidak langsung yang sangat
penting karena sifatnya yang sangat fleksibel dibanding dengan instrumen lain.
OPT dilakukan oleh pemerintah untuk
mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan menjual (open market selling) atau
membeli (open market buying) surat-surat berharga milik
pemerintah.
a. Open Market Selling dilakukan ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah
uang yang beredar dengan menjual surat-surat berharga yang beredar. Ketika
pemerintah menjual surat-surat tersebut ke masyarakat, maka uang yang digunakan
masyarakat untuk membeli surat tersebut akan masuk ke otoritas moneter.
Akhirnya, uang yang beredar di masyarakat semakin sedikit.
b. Open Market Buying dilakukan ketika pemerintah
ingin menambah jumlah uang yang beredar dengan cara membeli surat-surat
berharga yang beredar. Ketika pemerintah membeli surat berharga dari
masyarakat, maka uang yang beredar di masyarakat akan bertambah.
Di Indonesia,
kebijakan moneter berupa OPT dilakukan dengan cara menjual atau membeli
surat-surat berharga yang terdiri dari Sertifikat Bank Indonesia (SBI, Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU) dan Surat Berharga Negara (SBN) yang dibagi menjadi
Surat Utang Negara (SUN) terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan
Obligasi Negara termasuk Zero Coupon Bond (ZCB) dan Obligasi Negara Ritel
(ORI), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) termasuk SBSN Ritel. Ketika
pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan
menjual berbagai surat berharga tersebut, sebaliknya ketika pemerintah ingin
menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan membeli kembali berbagai
surat-surat berharga yang telah dijual sebelumnya.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Ketika minimum cadangan wajib
tersebut berkurang, maka bank memiliki lebih banyak uang yang dapat diedarkan
di masyarakat melalui pinjaman. Sebaliknya jika pemerintah ingin mengurangi
jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dapat menambah jumlah minimum
cadangan wajib bank sehingga bank memiliki uang yang lebih sedikit untuk
diedarkan. Ketika
minimum candangan wajib tersebut berkurang, maka bank memiliki lebih banyak
uang yang dapat diedarkan di masyarakat melalui pinjaman. Sebaliknya jika
pemeritnah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dapat
menambah jumlah minimum cadangan wajib bank sehingga bank memiliki uang yang
lebih sedikit untuk diedarkan.
4. Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Instrumen kebijakan moneter berupa
imbauan moral dapat dilakukan oleh bank sentral untuk mengontrol jumlah uang
yang beredar melalui berbagai hal. Bank sentral dapat mengimbau bank-bank umum
untuk menurunkan atau menaikan suku bunga pinjamannya. Bank sentral juga dapat
memberikan saran kepada bank-bank tersebut untuk hati-hati dalam memberikan
pinjaman kredit kepada masyarakat ataupun membatasi keinginannya untuk meminjam
uang kepada bank sentral melalui Fasilitas Diskonto.
Selain 4 instrumen tersebut, Bank Indonesia
memiliki beberapa instrumen kebijakan moneter lainnya seperti:
·
Kredit Langsung yaitu Bank Indonesia memberikan kredit secara
langsung kepada sektor, program, proyek, ataupun kegiatan yang sifatnya
mendesak dan harus diprioritaskan. Kredit langsung ini akan menambah jumlah
uang yang beredar di masyarakat karena digunakan untuk membiayai program
ataupun kegiatan yang diprioritaskan.
·
Penetapan Uang Muka Impor dimana para importir diwajibkan
membayar sejumlah persentase tertentu sebagai uang muka untuk pembelian valuta
asing yang mereka perlukan untuk mengimpor barang dari luar negeri. Dengan ditetapkannya
instrumen ini, pemerintah dapat mengatur jumlah uang yang beredar dari sisi
impor dan dapat mengontrol devisa negara.
·
Fasilitas Overdraft (Overdraft Window) dimana Bank Indonesia akan menyediakan
fasilitas pinjaman yang berjangka sangat pendek kepada bank-bank yang mengalami
kesulitan likuiditas (pencairan) jangka pendek. Suku bunga yang diterapkan pada
fasilitas ini lebih tinggi dibanding sumber pinjaman lain sehingga dapat
mengontrol jumlah uang yang beredar.
·
Intervensi Rupiah dimana Bank Indonesia melakukan pinjam
meminjam dana secara langsung di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dalam jangka
waktu overnight sampai dengan 7 hari demi membantu instrumen kegiatan Operasi
Pasar Terbuka.
·
Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) adalah instrumen yang pada awalnya
dibuat oleh Bank Indonesia sebagai fasilitas untuk bank-bank syariah, namun
tidak menutup kemungkinan SWBI ini digunakan untuk membantu Operasi Pasar
Terbuka. Pelaksanaan SWBI tidak dilakukan secara lelang melainkan membuka
window sehingga memiliki kemiripan dengan fasilitas simpanan bank sentral.
Selanjutnya, bank akan meningkatkan suku bunga yang mereka tetapkan kepada
pelanggan mereka. Dengan demikian, biaya pinjaman dalam perekonomian akan
meningkat, dan jumlah uang beredar akan berkurang.
Komentar
Mantap Eka
Sangat bermanfaat...